Terhadap yang
diharamkan, umumnya orang-orang beriman telah memiliki semacam firewall atau
dinding abstrak yang memblokir keinginan mereka untuk mengingini barang
tersebut. Dosa dan ancaman syariat menghalangi keinginan itu sekaligus
mencitrakan yang haram menjadi sesuatu yang buruk dan tidak disukai jiwa.
Walaupun begitu, bukan berarti setan akan membiarkan keinginan itu dala sangkar
jiwa dan nyaman dalam balutan iman. Masih ada peluag untuk memaksa hasrat agar
keluar dan menjamah yang diharamkan.
Tidak harus sebagai pengguna atau penikmat langsung. Bisa jadi ia tidak
menikmati yang diharamkan, tetapi meikmati hasil dari penjualan baang haram
atau pekerjaa berkaitan barang haram.
Bagaiman cara-cara setan memikat Manusia? Coba
kita simak fakta-fakta berikut:
Terak babi bandingkan dengan hewan lain, babi memiliki
potensi aba berlipat kali lebih besar. Dari segi perawatan, beternak babi
terblang gampang bahkan memanjakan peternak. Babi memakan hampir semua jenis
makanan. Mulai dari umbi-umbian, biji-bijian, sayuran, rumput, bahkan nasi basi
sekalipun. Berbeda dengan kambing yang suka pilih-pilih makanan. Dari segi
umur, babi relatif lebih cepat besar dan siap jual dibandingkan denganhewan
ternak lainnya. Dan soal laba dan kemudahan penjualan, hasil pejualan babi
memiliki net margine paling tinggi dari ernak lain. Kisarannya bisa mencapai
50% dari modal sekaligus tenaga. Serapan pasar juga cukup bear, utamanya pasar
ekspor karena seluruh organ babi dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Cepat, minim resiko, dan laba besar, siapa yang tidak
tergiur? Disisi inilah yang dijadikan setan sebagai magnet untuk menggoda dan
menarik hasrat manusia. Dinding syar’i pun ditembus begit saja. Dengan alasan
desakan ebutuhan, tidak sedikit yang menjadikan ewan haram ini sebagai submer
rejekinya, “toh tidak ikut mengomsumsinya”, alasan dari setan agar hati nurani
kita tenang dan tidak berontak. Padahal meski tidak mengomsumsi, uang yang
dihasilkan sama kotornya dengan daging yang dijualnya.
Bukankah tidak hanya peminum khamar yang dilaknat? Tapi
juga produsen, distributor, pengusaha ritelnya, bahkan juga para penuangnya.
Ini cukup adil karena mereka semua bertanggung jawab dan mendukug terjadinya
pelanggaran dosa minum khamar.
Berikutnya riba. Sisi yang dijadikan daya tarik adalah ;
riba memberikan keuntungan meski tanpa usaha sekalipun. Pinjamkan uang, biarkan
berbunga dan nikmatilah bunganya. Bahkan ketika batang atau modal yang anda
tanam sudah dikembalikan, sistem riba masih membuat bunga menjadi berbunga. Selagi
si penghutang belum melunasinya. Menariknya riba bisa wjud dalam banyak bentuk
transaksi; mberikan keubarter; sewa, kredit, dal lainnya. Sistem zalim ini
memberi keuntungan besar bagi yang menggunakan meski dengan cara mencekik
partner ransaksina.
Narkotik dan alkohol, lagi-lagi menjadi faktor pemikat
pemberi keuntungan besar. Seperti yan sudah lama dikabarkan, seorang artis
wanita yang dijuluki ‘ratu ekstasi’ ergiur untuk nyambil bisnis barang haram
ini karena euntungan besar, presentase selisih harga jual ke harga beli sangat
besar. Apalagi jika diecer ata dijual e konsumen langsung. Seperti yang sudah
dimaklum, pecandu akan membeli berapapn harga yang dipasang agar bisa mengobati siksaan berat
hasrat saat racun cadu itu menagih. Seperti memiliki minyak tanah sewaktu
terjadi kelangkaan BBM pada saat teradi konversi minyak tanah ke gas. Pengecer
minyak bisa pasag tarif sesukanya, toh pembeli juga bakal menurut karena sangat
membutuhkan.
Meski memiliki kelemahan berupa resiko berat terjerat
hukum, tapi tinggi laba yang ditawarkan bisa membutakan sekian banyak mata.
Akhirnya, jejaring narkoba berkembang pesat dan sulit untuk diberantas karena
telah merasuk hingga ke lembaga penegak hukum. Oknum-oknm nakal justru
mengambil keuntungan dari bisnis ini dengan menjadi pelindung atau bahkan
pegedarnya. Akibatnyah ingga saat ini nilai peredaran narkotika mencapai
miliaran bahkan triliunan rupiah yang meibatkan anyak kalangan. Sistem
transaksi yang underground dan saha pemberantasan yang setengah hati,
menjadikan bisnis haram ini makn berkembang dan digemari.
Menggiring
dari sudut syubhat...
Yang belum berhasil digoda dengan bisnis haram, setan
menjebak dengan bisnis syubhat. Rookok misalnya, meskipun kalangan uama telah
menyatakan keharamannya, tapi masih banyak yang tidak setuju, meski tetap
sepakat bahwa rokok adalah racun yang merusak. Rokok pun menjadi syubhat kala
tidak boleh dibilang haram. Tapi seperti komoditas diatas, “puntung maut” ini
menjanjikan laba besar bagi siapapn yang menjadikan dan mau mengedarkannya.
Tingginya permintaan pasar terhadap batangan beracun ini setara dengan
kebutuhan pokok semisal beras. Karenanya, kian hari bisnis rokok semakin
berkembang rokok-rokok bermerk aneh bermunculan seiring meningkatnya jumlah
perokok yang mulai merokok pada usia belia. Rokok pun menjadi komoditas ama
bagi pemilik toko, warung-earung kecil pinggiran jalan, bahkan warung makan,
dan mie ayam pun menyediakan toples berisi rokok. Jika rokok makruh alias dibenci, maka
penghasilan dari rokok juga makruh. Target kedepannya, jika manusia sudah tak
lagi ambil pusing dengan kebencian Allah dan Rasul-Nya terhadap pencahariannya,
setan akan mengiringnya menjual ang haram sedikit demi sedikit.
Yaidukumul
faqra....
Agenda setan tidak hanya menghalangi manusia agar malas
beribadah. Justru enggoda mereka agar melanggar yang dilarang akan menjadi
modal berharga untuk meninggalkan perintah. Iming-iming besar dari penghasilan
haram adalah follow up dari strategi “ya idukumul faqra” menakt-nakuti kalian
dari sempitnya kemiskinan.
“setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat
kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan kamu ampunan daripada-Nya dan karunia.
Dan Allah maha luas karunia-Nya lagi maha mengetahui (QS. AL-Baqarah: 286).
Semoga kita terhindar dari jebakan musuh kita (syaitan),
semoga Allah memberi kita keteguhan dan keyakinan, bahwa kita tetap bisa
sejahtera meski tanpa menjual sesuatu yang diharamkan olehnya atau
mengembangkan bisnis yang tidak diridhai-Nya.
0 comments:
Post a Comment