Dusta yang diperbolehkan



Image result for Dusta yang diperbolehkan

Perlu diketahui bahwa dusta itu haram dalam segala hal, kecuali dalam situasi darurat.  Hingga suatu ketika seorang wanita berkata kepada anaknya yang masih kecil: “mari ke sini nak, nanti ku beri sesuatu!” mendengar itu, Nabi saw. Bertanya kepadanya: “apa yang akan kau berikan kepadanya jika ia menghampirimu?” wanita itu menjawab: “sebuah kurma.” Kemudian Nabi Saw. Bersabda: “seandainya kamu tidak memberinya, maka kamu dicatat telah melakukan suatu dusta”
Setiap manusia harus menghindari dusta, sekalipun hanya dalam bentuk khayalan dan bisikan hati. Karena hal itu akan tertanam didalam jiwanya lukisan yang bengkok, hinga kedustaan itu terbawa dalam mimpnya, mimpi dusta. Rahasia-rahasia alam malakut tidak dapat tersingkap dalam tidurnya. Padahal dalam realitasnya, hal demikian itu dapat disaksikan.
Dusta memang diharamkan, tetapi dalam kondisi tertentu bisa ditolerir, ketika kejujuran justru akan menjerumuska kepada larangan lain yang lebih dahsyat dari pada dusta. Dalam hal ini, maka dusta diperbolehkan, sebagaimana diperbolehkannya memakan bangkai bila tidak memakannya justru akan mendatangkan bahaya yang lebih besar daripada memakannya, yaitu hilangnya nyawa.
Ummu Kultsum r.a berkata: “Rasulullah saw. Tidak mengizinkan dusta dalam segala hal kecuali dalam tiga hal:
1.    Orang yang berkata dengan tujuan mendamaikan persengketaan.
2.    Orang yang berkata dengan tujuan siasat dalam perang.
3.    Suami yang berbicara kepada istrinya demi keharmonisan rumah tangganya.
Image result for Dusta yang diperbolehkan

      Yang demikian itu jika musuh mengetahui rahasia-rahasia strategi perang, maka mereka akan dengan mudah menyerang dan mengalahkan. Begitu pula, bila rahasia-rahasia suami diketahu oleh istri, akan menimbulkan malapetaka yang lebih besar daripada daripada petaka yang disebabkan oleh dusta. Demikian pula dengan dua pihak yang bersengketa, antara mereka akan timbul kemaksiatan dan permusuhan yang berkepanjangan. Ketika dimungkinkan untuk mendamaikan antara dua pihak yang bersengketa, dengan dusta, maka hal itu boleh dilakukan, bahkan lebih utama. Demikian sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits.

Hal yang semakna dengn dusta di atas adalah dusta yang dilakukan seseorang untuk melindungi harta orang lain dari orang zalim, atau berdusta untuk menutupi rahasia orang lain, atau menutupi kemaksiatan dirinya dari orang lain. Karena terang-terangan berbuat kefasikan dan memproklamirkannya adalah haram, dan pengingkaran atas kejahatan dirinya terhadap orang lain akan dapat membuat hatinya terhibur. Begitu pula kedustaan tehadap istri, agar cintanya semakin kokoh dan rumah tangganya menjadi harmonis peuh cinta kasih. Semua kedustaan itu, haruslah didasarkan pada tujuan untuk menghindari bahaya yang lebih dahsyat, dari bahaya dusta itu.
Tetapi kedustaan tersebut diharamkan, bila bertujuan mengamambil keuntungan materi dan status ossial, karena didalamnya ada unsur dusta terhadap sebagian besar manusia. Apabila seseorang terpaksa harus berdusta, hendaklah ia gunakan kata-kata yang diplomatis sedapat mungkin untuk menghindari dusta, agar tidak terbiasa dengan dusta.

Adalah Ibrahim bin Ad-ham bila ia dicari seseorang didalam rumah, ia berpesan kepada pelayannya, agar berkata kepada orang itu: “carilah dia di mesjid.”
As-Sya’bi membuat garis lingkaran dan kepda pelayannya ia berkata: “bila ada yang mencari Sya’bi, letakkan jarimu didalam lingkaran ini, lalu katakanlah, ia tidak disini.”
Sebagian ulama salaf ada membuat alasan kepada penguasa, dengan berkata: “sejak aku berpisah denganmu, aku tidak pernah mengangkat lambungku dari tanah, kecuali selama Allah swt. Menghendaki.”

 Ada sebagian lain yang mengingkari apa yang telah dikatakan dihadapan penguasa secara diplomatis, dengan bermain kata-kata. Seperti dengan menggunakan huruf maa nafi yang berarti tidak, tetapi mereka memaknainya dengan maksud lain, tidak sebagai maa fii.
Dalam maksud-maksud tertentu yang tidak begitu penting, berolah kata dan berdiplomasi dierkenangkan karena adanya sabda Nabi Saw.

Nabi Saww. Pernah bersabda, “perempuan tua tidak masuk surga”; “kami akan mengangkatmu keatas anak unta”; dan “dikedua mata suamimu ada warna putih.”
Kalimat-kalimat tersebut memberikan pengertian akan kesamaran arti dari maksud sebenarnya. Hal itu diperbolehkan untuk diucapkan kepada perempuan dan anak kecil dengan maksud menghibur hati mereka, dengan nada becanda.

Demikian pula, orang yang tidak mau makan ketika ditawari makan, jangalah ia berdusta dengan mengatakan, ia tidak berselera, bila sebenarnya ia menyukainya. Tetapi gunakanlah kata-kata diplomatis yang dapat menghindarkan dari dusta.
Terhadap seorang perempuan yang mengucapkan kalimat itu, Nabi Saw. Berkata kepadanya: “jangan engkau gabungkan antara dusta dan rasa lapar.”
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...