Puasa dalam bahasa arab disebut
dengan shaum. shaum secara bahasa
berarti imsak/menahan diri dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan.
Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal
dengan tata cara yang khusus.
Puasa ramadhan itu wajib bagi
setiap muslim yang baligh/dewasa, berakal, sehat, dan dalam keadaan mukim/tidak
bersafar. Yang menunjukkan bahwa puasa ramadhan itu wajib adalah dalil dalam
Al-Qur’an, As-Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama).
Diantara dalil dari Al Qur’an
adalah firman Allah Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bertakwa” (QS. AL-Baqarah:183)
Dalil dari As Sunnah adalah sabda
Nabi Saw,
“Islam di bangun di atas lima
perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan
Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan
haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan”
Wajibnya puasa ini juga sudah
ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya
karena puasa adalah bagian dari rukun Islam. Sehingga seseorang bisa menjadi
kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.
Peringatan bagi orang yang sengaja membatalkan puasa
Abu Umamah menuturkan bahwa beliau
mendengar Rasulullah Saw bersabda, “ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua
orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang
terjal. Keduanya berkata, ‘naiklah’. Lalu kukatakan, “sesungguhnya aku tidak
mampu.” Kemudian keduanya berkata, “kami akan memudahkanmu”. Maka akupun
menaikinya sehinga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara
yang sangat keras. Lalu aku bertanya, “suara apa itu?” mereka menjawab, “itu
adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
Kemudian dibawalah aku
berjalan-jalan dan aku sudah bersama dengan orang-orang yang bergantungan pada
urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu
mengalirkan darah. Kemudian aku (abu umamah) bertanya, “siapakah mereka itu?”
Rasulullah Saw menjawab, “mereka adalah orang-orang yang berbuka/membatalkan
puasa sebelum waktunya.”
Lihatlah siksaan bagi orang yang
membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana dengan orang
yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali.
Renungkanlah hal ini wahai saudaraku!
Perlu diketahui pula bahwa
meninggalkan puasa Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya karena puasa
Ramadhan adalah puasa wajib dan merupakan salah satu rukun iman. Para ulama pun
mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun islam lebih besar dari dosa
lainnya. Adz Dzahabi sampai-sampai mengatakan , “siapa saja yang sengaja tidak
berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit/uzur lainnya, maka dosa yang dilakuannya
lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa meneguk minuman keas,
bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang
munafik dan sempalan.
0 comments:
Post a Comment